Peraturan Periklanan Judi Online Indonesia
1. Penawaran perjudian online harus dilakukan oleh situs web yang memiliki lisensi resmi dari Badan Pengawas Perjudian Online (BPO).
2. Periklanan judi online harus jelas dan tidak menyesatkan. Informasi tentang risiko perjudian harus disertakan dalam iklan.
3. Iklan judi online tidak boleh ditargetkan pada anak di bawah umur atau individu yang rentan terhadap perjudian.
4. Iklan judi online tidak boleh bersifat agresif atau memanipulasi konsumen untuk berjudi.
5. Iklan judi online tidak boleh menampilkan adegan kekerasan, seksual, atau tidak senonoh.
6. Iklan judi online harus mematuhi kode etik periklanan yang berlaku di Indonesia.
7. Iklan judi online tidak boleh menjanjikan keberhasilan, keuntungan cepat, atau solusi finansial instan melalui perjudian.
8. Iklan judi online tidak boleh menampilkan pemain judi yang tampak menang dengan mudah atau bahagia karena keberuntungan.
9. Iklan judi online harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan perjudian online.
10. Pelanggaran terhadap peraturan periklanan judi online dapat dikenakan sanksi, termasuk denda dan pembekuan izin periklanan.