Legalitas perjudian online di Indonesia
Perjudian online di Indonesia ilegal berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Undang-undang tersebut melarang segala bentuk perjudian, baik itu offline maupun online. Selain itu, Indonesia juga memiliki Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang melarang segala bentuk transaksi perjudian online.
Jika seseorang tertangkap bermain atau menyelenggarakan perjudian online di Indonesia, maka dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda dan atau hukuman penjara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang tersebut. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak terlibat dalam perjudian online di Indonesia untuk menghindari risiko pidana.